Pemilahan dan Penyortiran PBB Dilakukan Rutin Sebelum Pendistribusian

  • telagalangsat-gumbil

Dalam rangka memastikan penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) berjalan lancar dan tepat sasaran, pada hari Rabu, 4 September 2024, Ketua RT/RW beserta anggota Desa Gumbil telah melaksanakan kegiatan pemilahan dan penyortiran SPPT PBB.

Kegiatan ini dilakukan secara rutin sebelum SPPT PBB didistribusikan kepada seluruh wajib pajak. Kegiatan pemilahan ini bertujuan untuk mengecek kembali kelengkapan dan keakuratan data wajib pajak serta memastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan SPPT PBB. Dengan demikian, diharapkan proses pembayaran PBB dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Selain itu, sebagai informasi kepada seluruh masyarakat Desa Gumbil, dalam waktu dekat ini petugas pemungut PBB akan mulai berkeliling ke rumah-rumah warga untuk melakukan penagihan. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dan melunasi kewajiban pajaknya tepat waktu.

Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti melalui bank, kantor pos, atau secara online. Dengan membayar PBB tepat waktu, masyarakat telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak. Dengan membayar pajak, kita turut serta membangun negeri.